Sejarah sebuah candi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah sebuah
kerajaan, karena pembangunan candi pada masa lalu adalah atas perintah
seorang raja atau kepala pemerintahan yang menguasai wilayah tempat
candi tersebut berada.
Berabad-abad lamanya, sejak masa penjajahan Belanda, hampir tidak ada
bangunan peninggalan kuno yang ditemukan di Jawa Barat. Peninggalan masa
lalu yang dijadikan pijakan dalam upaya menjelaskan secara runtut
sejarah kerajaan-kerajaan di Jawa Barat, khususnya kerajaan Hindu dan
Buddha, selama ini berupa prasasti yang ditemukan di beberapa tempat
serta kitab-kitab kuno, seperti Pustaka Jawadwipa, Pustaka Rajyarajya i
Bhumi Nusantara, dan Chu-fan-chi karangan Chau Ju-kua (1178-1225) yang
merupakan catatan (buku) Cina yang memuat uraian tentang Sunda.
Salah satu dari prasati tersebut adalah Prasasti Juru Pangambat atau
Prasasti Pasir Muara (458 Saka atau 536 M) ditemukan di Pasir Muara,
Bogor menerangkan tentang pengembalian pemerintahan negara kepada Raja
Sunda. Prasasti lainnya adalah Prasasti Telapak Gajah peninggalan Raja
Purnawarman yang juga ditemukan di Pasir Muara, yang memuat gambar
telapak gajah dan keterangan yang menjelaskan sepasang jejak telapak
kaki tersebut adalah milik gajah kepunyaan penguasa Tarumanagara.
Prasasti Ciaruteun ditemukan di S. Ciaruteun, sekitar 100 m dari muara
S. Cirateun ke S. Cisadane dan berjarak beberapa ratus meter dari tempat
ditemukannya Prasasti Juru Pangambat. Prasasti Ciaruteun memuat gambar
jejak sepasang kaki dan tulisan berbahasa Sansekerta dalam huruf Palawa
yang menerangkan bahwa jejak telapak kaki tersebut milik Raja
Purnawarman yang menguasai Tarumanagara. Menurut informasi yang dimuat
dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara, Raja Purnawarman memerintah
Tarumanegara pada tahun 395-434 M. Prasasti Kebon Kopi (942 M) ditemukan
di bekas perkebunan kopi milik Jonathan Rig di Ciampea, juga tidak jauh
dari ditemukannya Prasasti Juru Pangambat. Sebuah prasasti juga
ditemukan di puncak Bukit Koleangkak, Desa Pasir Gintung, Kecamatan
Leuwiliang. Prasasti ini juga memuat gambar sepasang telapak kaki dan
keterangan bahwa telapak kaki tersebut milik Raja Purnawarman yang
memerintah Taruma. Masih banyak prasasti lain yang dapat dijadikan
sumber informasi mengenai sejarah kerajaan-kerajaan di Jawa barat,
seperti Prasasti Citatih (Cibadak, 1030 M), Prasasti Cidanghiang (Lebak)
dan Prasasti Jambu (Nanggung; sebelah barat Bogor).
Berdasarkan keterangan dalam prasasti dan kitab-kitab yang ada, dapat
diketahui bahwa Kerajaan Taruma didirikan Rajadirajaguru Jayasingawarman
pada tahun 358 M. Sang raja wafat tahun 382 dan digantikan oleh
putranya, Dharmayawarman (382 - 395 M). Raja Tarumanegara berikutnya
adalah Purnawarman (395 - 434 M), yang membangun ibukota kerajaan baru,
Sundapura, pada tahun 397 M. Kerajaan Tarumanagara hanya mengalami masa
pemerintahan 12 orang raja. Raja Tarumanagara terakhir, Linggawarman,
digantikan oleh menantunya pada tahun 669 M.
Prasasti Juru Pangambat yang menerangkan pengembalian pemerintahan
kepada Raja Sunda dibuat tahun 536 M, yaitu pada masa pemerintahan
Suryawarman (535 - 561 M), Raja Tarumanagara ke-7. Dalam Pustaka
Jawadwipa disebutkan bahwa dalam masa pemerintahan Candrawarman (515 -
535 M), ayah Suryawarman, banyak penguasa daerah yang menerima kembali
kekuasaan pemerintahan atas daerahnya sebagai hadiah atas kesetiaannya
terhadap Tarumanagara, seperti halnya penyerahan kembali kekuasaan oleh
Suryawarman. Pengembalian kekuasaan tersebut merupakan petunjuk bahwa
Sundapura, yang semula merupakan ibu kota Tarumanagara, telah berubah
status menjadi sebuah kerajaan. Dengan demikian, pusat pemerintahan
Tarumanagara mengalami perpindahan ke tempat lain.
Pada tahun 670 M, Tarumanagara terpecah menjadi dua kerajaan yang
dibatasi oleh S. Citarum, yaitu Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh.
Raja-raja yang memerintah di Kerajaan Sunda merupakan keturunan Maharaja
Tarusbawa, menantu Raja Linggawarman. Raja Tarusbawa, yang memerintah
Kerajaan Sunda sampai dengan tahun 723 M, mendirikan ibukota kerajaan
yang baru di daerah pedalaman dekat Hulu Cipakancilan.
Pada tahun 732 M. Raja Tarusbawa digantikan Raja Sunda II yang bergelar
Prabu Harisdarma. Raja Sunda II yang juga menantu Raja Tarusbawa
kemudian menaklukkan Kerajaan Galuh dan lebih dikenal dengan nama Raja
Sanjaya. Sebagai ahli waris Kalingga ia kemudian menjadi penguasa
Kalingga Utara yang disebut Mataram Hindu, di Jawa Tengah, pada tahun
732 M. Kekuasaan di Jawa Barat diserahkannya kepada puteranya, Rakai
Panaraban. Putra Raja Sanjaya yang lain, Rakai Panangkaran, mewarisi
kekuasaan di Kerajaan Mataram Hindu.
Baru sekitar tigapuluh tahun terakhir ini ditemukan beberapa situs
sejarah berupa reruntuhan bangunan kuno di beberapa tempat di Jawa
Barat. Temuan-temuan tersebut di antaranya adalah: Candi Bojongmenje di
Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten
Bandung (ditemukan pada 18 Agustus 2002); Candi Candi Ronggeng atau
Candi Pamarican di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis (ditemukan
tahun 1977); Kompleks candi Batujaya di Kecamatan Batujaya dan di
Cibuaya Kabupaten Karawang; serta Candi Cangkuang di Desa Cangkuang,
Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Walaupun sejauh ini belum dapat
dipastikan kapan dan oleh siapa candi-candi tersebut dibangun, namun
penemuan reruntuhan bangunan kuno tersebut merupakan fakta baru yang
dapat digunakan untuk mengungkap sejarah kerajaan di wilayah Jawa Barat.

Komentar
Posting Komentar